Kebijakan HRD MY Salon :
- Penerimaan karyawan baru haruslah atas persetujuan PT. MSI dan hanya dilakukan apabila keahlian yang bersangkutan memenuhi standard keahlian minimum MY Salon.
- PT. MSI dapat melakukan mutasi dan pemecatan terhadap karyawan tertentu, atas persetujuan owner.
- Gaji/komisi karyawan dihitung dan dibayarkan oleh PT. MSI ke rekening tabungan milik masing-masing karyawan.
- Khusus untuk stylist dan CR, tidak ada gaji pokok. Komisi dibayarkan dengan perhitungan sebagai berikut :
- Jasa (cuci, gunting, blow, dll) mendapat komisi 30 %.
- Penjualan produk retail = 10 %
- Khusus make up, manicure, pedicure, facial, lulur = 50 %.
- Untuk cabang dengan omzet diatas Rp. 30 juta, kasir senior akan dibantu seorang kasir yunior.
- Gaji pokok kasir senior = Rp. 1.300.000,- dan gaji pokok kasir yunior = Rp. 1.100.000,-. Selain itu, kasir juga mendapat bonus komisi dari jatah SS.
- THR diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing cabang, atas persetujuan dan dibebankan kepada owner.
- PT. MSI menyediakan fasilitas asuransi kesehatan dan koperasi simpan pinjam.
-Owner wajib menyediakan tunjangan nikah, melahirkan, anak khitanan, dan berduka yang dibayarkan kepada karyawan melalui mekanisme perhitungan gaji PT. MSI.
- Owner diluar jabodetabek harus membayar biaya transport pp dan menyediakan akomodasi bila karyawannya asal Jakarta.
- Secara acak, PT. MSI akan melakukan audit HRD. Pengenaan denda hingga Penghentian Perjanjian Waralaba akan dilakukan terhadap owner yang melanggar kebijakan HRD MY Salon.
- Penerimaan karyawan baru haruslah atas persetujuan PT. MSI dan hanya dilakukan apabila keahlian yang bersangkutan memenuhi standard keahlian minimum MY Salon.
- PT. MSI dapat melakukan mutasi dan pemecatan terhadap karyawan tertentu, atas persetujuan owner.
- Gaji/komisi karyawan dihitung dan dibayarkan oleh PT. MSI ke rekening tabungan milik masing-masing karyawan.
- Khusus untuk stylist dan CR, tidak ada gaji pokok. Komisi dibayarkan dengan perhitungan sebagai berikut :
- Jasa (cuci, gunting, blow, dll) mendapat komisi 30 %.
- Penjualan produk retail = 10 %
- Khusus make up, manicure, pedicure, facial, lulur = 50 %.
- Untuk cabang dengan omzet diatas Rp. 30 juta, kasir senior akan dibantu seorang kasir yunior.
- Gaji pokok kasir senior = Rp. 1.300.000,- dan gaji pokok kasir yunior = Rp. 1.100.000,-. Selain itu, kasir juga mendapat bonus komisi dari jatah SS.
- THR diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing cabang, atas persetujuan dan dibebankan kepada owner.
- PT. MSI menyediakan fasilitas asuransi kesehatan dan koperasi simpan pinjam.
-Owner wajib menyediakan tunjangan nikah, melahirkan, anak khitanan, dan berduka yang dibayarkan kepada karyawan melalui mekanisme perhitungan gaji PT. MSI.
- Owner diluar jabodetabek harus membayar biaya transport pp dan menyediakan akomodasi bila karyawannya asal Jakarta.
- Secara acak, PT. MSI akan melakukan audit HRD. Pengenaan denda hingga Penghentian Perjanjian Waralaba akan dilakukan terhadap owner yang melanggar kebijakan HRD MY Salon.
0 komentar:
Posting Komentar